Poroskendari.com – Kolaka Utara – Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara hari ini berjalan aman dan terkendali berkat pengamanan gabungan yang efektif. Aksi ini berlangsung di Bundaran Tugu Kelapa dan Kantor DPRD Kolaka Utara.(01/09/2025)
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini melibatkan Berbagai alemen mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu nasional. Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan sempat melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk ekspresi.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara meliputi: pengesahan RUU Rampas Aset, penolakan kenaikan tunjangan DPR, desakan kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum, prioritas dana bagi hasil untuk daerah penghasil tambang, dan desakan kepada DPR untuk tidak menyetujui kenaikan Pajak PBB.
Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka Utara beserta Kapolres Kolaka Utara, Danramil 1412-03/Lasusua, dan anggota DPRD lainnya. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan Surat Rekomendasi Nomor 400.14.6/100/DPRD/IX/2025 yang berisi poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Surat rekomendasi ini kemudian dibacakan di depan Kantor DPRD Kolaka Utara.
Kegiatan unjuk rasa berakhir pada pukul 12.50 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang menjadi isu nasional.
(Nirwansyah)