Poros.kendari.com – Kolaka Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, dan dinyatakan memenuhi korum untuk dilanjutkan.(03/09/2025)
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., bersama Penjabat Sekretaris Daerah, H.Muh.Idrus, S.Sos.,M.Si., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, turut hadir para anggota dewan dan undangan lainnya.
Penyerahan rancangan perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelarasan kebijakan pembangunan daerah tahun berjalan. Melalui forum paripurna, eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam rangka mendukung program prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kolaka Utara.
Dengan agenda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan DPRD dapat bekerja sama secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah. (Nirwansyah)