PorosKendari.com – Kendari – Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan kerja sama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejati dan Kejari se-Sultra di Hotel Claro Kendari. (26/09/2025)
Acara ini juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bupati Nur Rahman menyoroti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di sektor formal dan informal.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sangat mendukung sinergi ini. Kami berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejati, dan Kejari se-Sultra dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja, sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sultra, pejabat dari Pemerintah Provinsi, 17 bupati/wali kota, serta kepala dinas tenaga kerja dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Dalam forum Monev, dibahas kemajuan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, termasuk tantangan dan strategi untuk meningkatkan partisipasi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas perlindungan tenaga kerja dan mendukung pembangunan inklusif serta berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. (Nirwansyah)