Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh.Idrus, hadir dalam kegiatan tersebut.(26/08/2025)
Partisipasi ini selaras dengan agenda Reformasi Birokrasi Nasional, yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. LAN RI memiliki peran kunci sebagai pengampu pengukuran kualitas kebijakan (IKK), yang menjadi bagian integral dari penilaian Reformasi Birokrasi di berbagai instansi pemerintah. Keikutsertaan Kolaka Utara ini juga didasari oleh undangan resmi dengan Nomor 3720b/D.1/KDL.01 yang dikeluarkan oleh LAN RI.
Menurut Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Agus Sudrajat, pengukuran kualitas kebijakan merupakan prioritas nasional yang tercantum dalam amanat RPJMN 2020–2024 dan akan terus diperkuat dalam RPJMN 2025–2029.
“Pentingnya pengukuran kualitas kebijakan adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang signifikan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian pernyataan yang tertulis dalam surat undangan tersebut.
Kehadiran PJ Sekda Kolaka Utara,H.Muh.Idrus, yang didampingi oleh Kepala Inspektur Daerah Kolaka Utara, Hj. Syamsuriani, mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Kolaka Utara dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan serta penguatan tata kelola pemerintahan.
PJ Sekda Kolaka Utara, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kebijakan.
“Kolaka Utara memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan pengukuran kualitas kebijakan secara berkelanjutan. Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, LAN RI berupaya mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan evaluasi dan pengukuran kebijakan, sehingga setiap program yang dijalankan dapat lebih terarah, memberikan dampak yang nyata, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
(Nirwansyah)